Setelah diterapkan untuk sekolah formal di seluruh Indonesia, Kurikulum 2013 (K13) juga mulai diterapkan untuk lembaga pendidikan nonformal atau program kesetaraan ditahun ajaran 2018/2019 ini. Kebijakan pemerintah ini direspons positif oleh Homeschooling Primagama (HSPG), yang langsung menerapkan K13 tahun ini.